Minggu, 21 September 2024 – 00:32 WIB
Sinjai, VIVA – Seorang warga di Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Kaharuddin terpaksa harus menjalani perawatan medis. Pria paruh baya tersebut harus dirawat karena digigit oleh ular piton.
Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muhsin mengatakan bahwa korban telah dibawa ke Rumah Sakit karena digigit ular piton berukuran 3 meter. Korban mengalami luka robek di bagian kaki dan harus dijahit sebanyak 41 jahitan.
Muhsin menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban yang berusia 51 tahun ingin menangkap hewan berbahaya tersebut di samping rumah tetangganya di Dusun Maccini, Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai pada Rabu, 18 September 2024. Saat akan menangkap, korban berhasil menarik ular tersebut ke tengah jalan.
Namun, hewan berbahaya tersebut melawan dan menyerang betis korban. Ular itu melawan saat korban mencoba menangkapnya dan mengakibatkan luka robek di betis korban yang kemudian dilarikan ke RS terdekat.
Muhsin mengatakan bahwa kondisi korban saat ini telah membaik setelah menjalani perawatan medis. Akibat digigit ular piton, korban harus dijahit sebanyak 41 jahitan. Namun, korban telah diizinkan pulang ke rumahnya.
Halaman Selanjutnya