Kubu Korban Dugaan Perundungan di SMA Binus Jaksel Mengklaim Membawa BAP Tambahan, Apa yang Terdapat di Dalamnya?

by -12 Views

Senin, 23 September 2024 – 16:33 WIB

Jakarta, VIVA – Pihak korban dugaan perundungan di SMA Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan hari ini mengklaim membawa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terbaru pada Senin, 23 September 2024.

Baca Juga :

Ini Alasan Siswa Tidak Lagi Mendapatkan Dana PIP 2024

“Hari ini kami bersama korban, dan juga ayahnya untuk BAP tambahan. Jadi nama-nama siapa pun, baik itu secara verbal, kita akan masukkan hari ini ke dalam BAP tambahan,” ujar Kuasa Hukum RE, Agustinus Nahak di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024.

Nahak menjelaskan, bahwa BAP tambahan itu diserahkan untuk menjelaskan persoalan terkait adanya dugaan pelaku perundungan yang merupakan anak pejabat.

Baca Juga:

Polisi Bakal Panggil Lagi Korban Perundungan SMA Binus Jaksel, Ada Apa?

“Ya maksudnya di sini kan BAP-nya harus kita masukkan, nama-nama tersebut, sehingga orangtuanya siapa pun, kita tidak membutuhkan orangtuanya, kita membutuhkan pelakunya,” ucap Nahak.

Dia menjelaskan bahwa BAP baru yang diserahkan ke Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan dugaan perundungan hingga pelecehan yang dialami RE.

Baca Juga:

AKBP Gogo Ungkap Hasil Visum Siswa Binus Simprug: Cuma Tindak Kekerasan, Tak Ada Pelecehan

“Perundungan itu ada dua, fisik dan juga verbal, nah hari ini verbalnya kita masukkan juga,” ungkapnya.

Polisi Bantah Terduga Pelaku Anak Ketua Umum Partai Politik

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan bahwa tidak ada anak ketua umum partai politik yang diduga ikut melakukan perundungan atau bullying terhadap RE (18) siswa SMA Binus School, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung

“Kami sudah mengecek KK (Kartu Keluarga), semuanya tidak ada kaitannya dengan berita tersebut,” kata Gogo Galesung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024.

Gogo menjelaskan bahwa saat ini dugaan perundungan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi pun sudah menjalani proses pemeriksaan.

Dia memastikan berdasarkan hasil visumnya, ada sedikit luka lebam pada RE. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka dalam dugaan perundungan RE.

“Hasil visum terlapor ada lebam 3cm, dan benjol,” kata dia.

Halaman Selanjutnya

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan bahwa tidak ada anak ketua umum partai politik yang diduga ikut melakukan perundungan atau bullying terhadap RE (18) siswa SMA Binus School, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya