Rabu, 30 Oktober 2024 – 04:30 WIB
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah menelusuri sumber dana yang digunakan oleh LR, pengacara Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus dugaan suap kepada tiga hakim yang menangani perkara kliennya.
Baca Juga :
Eks Penyidik KPK Bilang Zarof Ricar jadi Kunci Bongkar Mafia Peradilan, Banyak Pihak Bakal Terseret
Ronald Tannur, yang terjerat kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afriyanti, diduga melibatkan LR untuk mempengaruhi keputusan hukum melalui pemberian suap.
Penyelidikan ini dilakukan setelah muncul dugaan bahwa LR memiliki akses terhadap dana yang mencurigakan, yang diduga digunakan untuk menyuap para hakim.
Baca Juga :
Kasus Suap Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Edward Tannur Diduga Ikut Terlibat
Dalam keterangannya, pihak Kejagung menyebutkan bahwa investigasi menyeluruh terkait sumber dana ini sangat penting guna memastikan integritas proses peradilan dan menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan yang merusak keadilan.
Kasus ini juga mendapat perhatian publik yang luas, mengingat besarnya harapan masyarakat untuk melihat transparansi dan keadilan dalam kasus yang melibatkan nyawa korban.
Baca Juga :
Zarof Ricar Disebut Sudah Jadi Makelar Kasus Sejak 2012, MA Blak-blakan Begini
“Dengan LR ini akan terus didalami bagaimana sumber danany…