✅ KPU Melantik 25.172 KPPS di 376 Desa dan Kelurahan di Seluruh Kuningan secara Serentak

by -173 Views

SiwinduMedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan secara serentak melantik 25.172 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di 376 Desa dan Kelurahan yang terbagi ke dalam 32 Kecamatan, Kamis (25/1/2024).

Pelantikan dilakukan di masing-masing Desa dan Kelurahan, disaksikan oleh pimpinan wilayah masing. Mereka pun disumpah untuk menjadi penyelenggara yang dapat bekerja untuk menyukseskan Pemilu serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono MPd melalui Komisioner KPU Divisi SDM Aop Ahmad Musyafa SH, menjelaskan, proses pembentukan Anggota KPPS dengan rekrutmen terbuka telah dilaksanakan sejak Desember 2023. Setelah proses seleksi berakhir, ditetapkan sebanyak 7 orang anggota KPPS untuk bertugas pada Pemilu.

Mengingat suksesnya pemilu 2024 tidak bisa lepas dari KPPS sebagai pasukan terdepan pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara di TPS, kata Aop, maka peran KPPS menjadi faktor penentu sebagai mana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yakni memerankan tugas sesuai dengan berpedoman pada asas Pemilihan Umum, yakni LUBER dan Jurdil, atau singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).

“Saya berharap Anggota KPPS yang telah dilantik memiliki niat yang kuat dan bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara Pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan. Dan memegang tuguh prinsip KPU Melayani,” pesan Aop.

Hal itu, masih kata Aop, menjadi komitmen KPU Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara, yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

“Hal ini ditunjukkan dengan memberikan bimbingan teknis kepada semua 7 orang Anggota KPPS, yang faktor pembeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimbingan teknis hanya kepada 1 orang Anggota KPPS,” ujar Aop.

Prosesi Pelantikan KPPS, juga diringi penanaman pohon secara serentak di 376 titik pelantikan sebagai wujud kesadaran keberlangsungan lingkungan, karena pemakaian logistik berbahan kertas yang banyak.

Aof menjelaskan, pelantikan KPPS dengan masa kerja mulai sejak dilantik dan berakhir pada 25 Februari 2024 menandai dua kesadaran, yakni kesadaran akan tanggung jawab terkait pemungutan suara dan penghitungan suara, serta kesadaran akan keterkaitan pemakaian logistik KPU tidak lepas dari lingkungan.