Rabu, 1 November 2023 – 13:46 WIB
Jakarta – Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta akan ditanyai mengenai keterkaitannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait penyewaan satu unit rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut disewa oleh Alex untuk Firli. Harga sewanya dikabarkan mencapai Rp 650 juta per tahun. Rumah tersebut digunakan sebagai tempat perlindungan oleh Firli. Nah, VIVA kali ini akan membagikan profil dari sosok Alex Tirta sebagai berikut:
Sosok Alex Tirta
Alex Tirta, atau yang bernama lengkap Tirta Juwana Darmadji, saat ini menjabat sebagai Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta. Alex Tirta mulai berkiprah di PBSI ketika menjadi Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI DKI Jakarta.
Alex pertama kali terpilih menjadi ketua pada periode 2015-2019 menggantikan Icuk Sugiarto. Setelah itu, Alex Tirta kembali terpilih sebagai ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta untuk periode 2019-2023. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi PBSI DKI Jakarta pada Maret 2019.
Alex Tirta menjadi pengurus pusat PBSI pada periode 2016-2020, di mana ia menjabat sebagai Ketua Harian di bawah kepemimpinan Wiranto. Setelah satu periode berakhir, PBSI memiliki ketua umum baru, yaitu Agung Firman Sampurna, yang memimpin PBSI dalam rentang waktu 2020-2024.
Meskipun terjadi pergantian ketua umum, Alex Tirta tetap terpilih sebagai Wakil Ketua Umum I yang bertanggung jawab atas pembinaan prestasi, pelatihan nasional, pengembangan prestasi, dan sains olahraga.
Selain aktif di PBSI, Alex Tirta juga dikenal sebagai seorang pengusaha. Alex Tirta pernah menjadi pemilik dari Alexis Group. Ia juga diketahui memiliki beberapa hotel, rumah pijat, dan tempat hiburan malam di ibu kota.
Selain Hotel Alexis yang telah tutup sejak 2017, Alex juga memiliki beberapa tempat usaha lainnya seperti Colosseum, 1001 Hotel, Emperium, Play Club, Tease Club, Zen, dan Club 36. Semua tempat usaha tersebut berada di bawah PT Grand Ancol Hotel yang didirikan oleh Alex Tirta.
Alex Tirta pernah beberapa kali terlibat dengan pihak kepolisian terkait izin tempat hiburan malam dan gugatan dari produser lagu terkait royalti di tempat karaoke miliknya.
Sebelum dikenal dengan nama Alexis Group, Malio Group melalui Stadium Club pernah mendominasi dunia hiburan malam di Jakarta dan bahkan meraih gelar sebagai klub malam terbaik pada pertengahan tahun 2014. Namun setelah Stadium ditutup oleh Gubernur Jakarta saat itu, pengaruh dunia malam di Jakarta jatuh ke tangan pesaingnya, yaitu Alexis Group. Melalui Alexis Hotel, Alexis Group menjadi raja baru dunia hiburan malam di Jakarta dan dikenal hingga tingkat internasional.
Namun, popularitas Hotel Alexis meredup setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 27 Oktober 2017 tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis yang diajukan oleh PT Grand Ancol Hotel sebagai pengelola Alexis Group.