PHRI Batasi Kenaikan Harga Hotel di Yogyakarta demi Menghindari Aji Mumpung

by -97 Views

Rabu, 3 April 2024 – 00:19 WIB

Yogyakarta – Libur Lebaran 2024 menjadi berkah bagi pengusaha hotel di Yogyakarta. Tingginya tingkat pemesanan hotel di Yogyakarta menjadi berkah tersendiri selama libur Lebaran 2024.

Meskipun begitu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) mengimbau agar hotel tidak memanfaatkan situasi ini dengan menaikkan tarif hotel tanpa alasan yang jelas.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menjelaskan bahwa aturan kenaikan harga kamar hotel maksimal hanya boleh 60 persen. Hal ini dipertimbangkan dengan adanya kenaikan harga kebutuhan selama libur Lebaran 2024.

“Dengan ini kami mengajak semua teman-teman, seperti tahun lalu, agar tidak memanfaatkan situasi ini. Kenaikan harga maksimal 60 persen,” ucap Deddy pada Selasa, 2 April 2024.

Deddy menjelaskan bahwa kenaikan maksimal 60 persen merupakan “public rate normal”. Angka ini dipilih karena adanya kenaikan biaya operasional hotel saat ini.

“Alasan 60 persen, karena biaya produksi makanan naik tajam. Ditambah dengan kenaikan harga obat pembersih, dan lain-lain. Kami menyesuaikan biaya operasional yang ada,” jelas Deddy.

Deddy menambahkan bahwa pengelola hotel yang tergabung dalam PHRI DIY telah menyetujui kenaikan harga maksimal sebesar 60 persen tersebut. Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan industri pariwisata di Yogyakarta.

“Kita harus membalas jika ada yang memanfaatkan situasi. Kami juga berharap untuk menjaga reputasi Yogyakarta. Jangan biarkan situasi ini dimanfaatkan untuk kenaikan harga seenaknya,” tutup Deddy.