Sekretaris Jenderal PDIP Menyerahkan Tanggung Jawab Kembali atas Pengembalian KTA Gibran Rakabuming ke DPC Solo

by -99 Views

Sabtu, 4 November 2023 – 02:08 WIB

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan mereka telah menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Gibran Rakabuming Raka ke DPC PDIP Solo setelah Gibran memutuskan menjadi cawapres dari Prabowo Subianto.

PDIP sendiri telah menunjuk Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) dan menggandeng Mahfud MD sebagai cawapres. Oleh karena itu, keputusan Gibran dianggap melanggar partai. Surat permintaan pengembalian KTA PDIP yang masih dipegang oleh Gibran telah disampaikan oleh DPC PDIP Solo.

“Dari DPC ya, kita serahkan DPC, itu urusan DPC. Karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC,” kata Hasto pada Jumat, 3 November 2023.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Solo yang juga calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka. Menurut PDIP Solo, KTA harus dikembalikan setelah Gibran maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Padahal PDIP mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024.

Rudy, yang juga Ketua DPC PDIP Solo, mengaku telah mengirimkan surat tersebut kepada Gibran melalui Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa. Surat tersebut telah diserahkan kepada Gibran pada Selasa, 31 Oktober 2023.

“Sudah (suratnya sudah diserahkan). Belum ada tanggapan. Coba tanya Pak Teguh,” kata Rudy pada Jumat, 3 November 2023.

Rudy menjelaskan bahwa surat tersebut berisi imbauan dan saran kepada Gibran untuk segera mengembalikan KTA PDIP. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tidak dituduh berada di dua kaki. Hal yang sama juga berlaku bagi Presiden Jokowi, agar tidak diisukan berpihak pada dua kepentingan.

“Selain itu dalam surat itu, kita sarankan KTA dikembalikan dan membuat surat pengunduran diri saja,” ujar Rudy.

Rudy menyatakan bahwa pengembalian KTA harus dilakukan karena Gibran sudah menjadi cawapres yang diusung oleh partai lain. Padahal sebelumnya Gibran mengajukan permintaan KTA PDIP dengan mengunjungi Kantor DPC PDIP Solo, sehingga pengembalian KTA sebaiknya juga dilakukan dengan mengunjungi kembali Kantor DPC PDIP Solo.

“Karena dulu datang ke DPC, sekarang ya kembalinya juga ke DPC lah. Dulu minta, sekarang kembalikan,” harapnya.