Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan
AYOBANDUNG.COM — Pusat Keamanan dan Hubungan Luar Negeri Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan seminar yang bertajuk “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Diskursus”.
Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 – 11.00 WIB, di Universitas Kristen Indonesia.
Profesor dari Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer/Ketua Prodi S1 Universitas Bakrie, Prof. Hoga Saragih memberikan pandangannya mengenai teknologi khususnya teknologi intelijen dalam bisnis, teknologi biometrik, dan hubungan antara manusia dan teknologi.
“Teknologi intelijen tidak hanya digunakan untuk keamanan negara, tetapi juga dalam konteks bisnis,” ujar Hoga.
Hoga juga menunjukkan contoh di mana data pribadi sering kali tersebar oleh individu tanpa disadari.
“Dengan teknologi biometrik, yang mencakup segala sesuatu yang digunakan individu, dapat menjadi identitas unik mereka, individu justru semakin rentan,” tambah Hoga.
Oleh karena itu, Hoga menegaskan pentingnya kesadaran akan risiko teknologi. “Karena informasi dapat menjadi alat spionase yang digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk bisnis,” katanya.
Amnesty International, sebuah organisasi yang fokus pada hak asasi manusia, baru-baru ini merilis laporan penting tentang penggunaan alat sadap oleh pemerintah dan entitas non-negara di berbagai negara. Laporan amnesty international menggarisbawahi kekhawatiran serius tentang privasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin meningkat akibat penggunaan teknologi pengawasan ini.
Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil dengan seimbang.
Dengan kehadiran pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Seminar ini menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.
Dengan diskusi mendalam dan pandangan beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog konstruktif mengenai regulasi spionase di Indonesia.
Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.
Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912894021/aturan-tambahan-dalam-spionase-jejaring-atau-kuasa-sebuah-diskursus