Pasangan Tunggal Tanding Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serantak 2024 di 48 Daerah

by -164 Views

Jumat, 30 Agustus 2024 – 15:34 WIB

Sorong, VIVA – Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa ada 48 daerah di Indonesia yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada serentak 2024. Artinya 48 daerah ini akan menghadapi kotak kosong.

“Dari 37 provinsi hanya ada satu yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu di Papua Barat,” kata Idham kepada ANTARA di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat.

Idham menjelaskan bahwa hampir seluruh partai politik di Papua Barat mencalonkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani.

Pasangan tersebut didukung oleh 17 partai politik, dengan hanya satu parpol yang tidak memberikan dukungan.

“Calon gubernur Ketua DPW Partai NasDem, sedangkan wakilnya Ketua DPD Partai Gerindra,” tuturnya.

Secara keseluruhan, baik tingkat kota/kabupaten, maupun provinsi, terdapat 48 daerah dengan pasangan calon tunggal, terdiri dari 42 kabupaten, lima kota, dan satu provinsi.

Idham menambahkan, selama tiga hari pembukaan pendaftaran dari tanggal 27-29 Agustus, terdapat 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024. Provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024 berjumlah 37 provinsi dengan total pendaftar sebanyak 101 pasangan calon.

Untuk tingkat kabupaten, dari 415 daerah penyelenggara pilkada, terdapat 1.133 pasangan calon. Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 daerah dengan jumlah 277 pasangan.

Idham memastikan bahwa selama proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung lancar tanpa gesekan yang berarti. KPU RI memonitor pelaksanaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Papua Barat Daya dan memastikan semua persiapan telah siap.

KPU RI berwenang untuk melakukan monitoring di seluruh daerah di Indonesia untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 berjalan baik dan lancar.