Alex Tirta Menceritakan Pengalamannya Diperiksa Polisi Selama 12 Jam dan Mengungkapkan Pendapatnya Mengenai Firli Bahuri

by -112 Views

Jakarta – Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Dia menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam. Alex tiba pada pukul 09.28 WIB pagi tadi dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.20 WIB. Setelah pemeriksaan, Alex mengatakan bahwa dia diberikan sekitar belasan pertanyaan.

“Mungkin belasan ya, saya tidak mengingatinya. Banyak juga ya, 19,” kata Alex kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

Alex menegaskan bahwa rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46 yang menjadi ‘safe house’ Firli sebenarnya memang ia sewa. Namun, kemudian rumah tersebut disewa oleh Firli dari Alex. Firli kemudian membayar sewanya kepadanya. Harga sewa rumah di kawasan elit tersebut memang sebesar Rp 650 juta.

“Semua sudah saya jelaskan, yang penting bahwa soal rumah Kertengara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli), tapi memang atas nama saya. Jadi, sudah saya jelaskan kepada penyidik,” kata Alex.

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa dirinya sudah lama kenal dengan Firli. Mereka berteman karena memiliki hobi olahraga bulutangkis. Alasan Firli ingin menyewa rumah di Kertanegara darinya, menurut Alex, mungkin karena merasa Gedung Merah Putih KPK jauh dari tempat tinggal Firli di Bekasi, Jawa Barat.

“Beliau mungkin karena rumahnya jauh, jadi barang kali tempat itu dekat dengan kantor beliau. Jadi, pada saat beliau memiliki kebutuhan mungkin tempat itu cocok. Saya rasa itu sudah cukup,” kata dia lagi.

Sebelumnya, diketahui bahwa rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang menjadi ‘safe house’ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sebenarnya tidak disewa oleh Firli secara langsung. Rumah tersebut disewakan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta. Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp 650 juta per tahunnya oleh Alex yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI. Polisi tidak menampik hal tersebut.

“Sewanya sekitar Rp 650 juta per tahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 menjadi penyidikan.

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Bantahan dari Firli Bahuri

Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL telah dispekulasikan mengarah kepada Firli Bahuri. Terlebih lagi, foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis sempat beredar.

Firli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebutkan bahwa pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun yang lalu.

“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itu dilakukan di tempat terbuka,” kata Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.