Polisi Siap Menyelidiki dan Menetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh SYL

by -87 Views

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Gelar perkara tersebut akan dilakukan setelah pemeriksaan kedua Ketua KPK, Firli Bahuri, yang akan dilakukan pada tanggal 7 November 2023.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah mengirim surat kepada Firli untuk meminta keterangan tambahan sebelum melangsungkan gelar perkara penetapan tersangka. Pemeriksaan kedua terhadap Firli akan dilakukan di Markas Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021 menjadi tahap penyidikan. Ada dugaan bahwa kepala KPK, Firli Bahuri, terlibat dalam kasus tersebut.

Firli sendiri telah memberikan penjelasan mengenai pertemuan antara dirinya dengan SYL yang menjadi perbincangan publik. Firli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian terjadi, tepatnya pada Maret 2022.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini setelah pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri pada tanggal 7 November 2023.