KPK Mengumumkan Wamenkumham Dalam Tahap Penyelidikan Kasus Dugaan Gratifikasi

by -118 Views

Senin, 6 November 2023 – 17:20 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penyelidikan terkait dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah selesai dilakukan.

“Dalam hal ini, kami ingin menyampaikan bahwa proses penyelidikan oleh KPK telah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Senin, 6 November 2023.

Menurut Ali, gelar perkara dalam penyelidikan dugaan gratifikasi sudah dilaksanakan bulan lalu dan perkara tersebut telah selesai. Namun, KPK belum merinci siapa tersangkanya karena tim penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti.

“Terkait dengan kebijakan di KPK, kami akan memperlakukan semua perkara secara sama. Jadi, kami akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan saat bukti yang cukup telah terkumpul,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso, telah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, ke KPK terkait dugaan korupsi. Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa, 14 Maret 2023. Sugeng menyebut ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima oleh orang dekat Eddy Hiariej. Uang tersebut diduga diberikan terkait dengan konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

Sugeng juga membawa bukti-bukti, termasuk bukti transfer dan chat yang memperkuat dugaan tersebut, kepada KPK.

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1540277-gratifikasi-wamenkumham-edward-omar-sharif-hiariej-di-masa-praperadilan