Polisi Telah Memeriksa 23 Orang Terkait Dugaan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

by -84 Views

Rabu, 9 Oktober 2024 – 12:49 WIB

Jakarta, VIVA – Sebanyak 23 orang saksi telah diperiksa terkait kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga :

Tidak Ikut Terjerat OTT, Begini Kronologi Lengkap Gubernur Kalimantan Selatan jadi Tersangka Korupsi

“Mulai tanggal 5 April 2024 hingga 7 Oktober 2024, tim penyelidik Subdit Tipikdor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan kepada 23 orang terkait penanganan kasus ini,” ujarnya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Baca Juga :

Terungkapnya Kode ‘Logistik Paman’ dalam Kasus Suap Gubernur Kalsel

Mantan Kapolres Kota Solo mengatakan, beberapa saksi termasuk pegawai KPK, Itjen Kementerian Keuangan RI, dan saksi ahli telah diperiksa. Eko Darmanto sendiri sudah diperiksa dua kali. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana ini. Dia memastikan bahwa kasus akan diusut hingga tuntas.

“Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta telah dilakukan klarifikasi sebanyak 2 kali,” ujarnya.

Baca Juga :

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Usaha di Bank Jepara Artha

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dijadwalkan akan diperiksa oleh polisi pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dia akan diperiksa terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

“Permintaan klarifikasi terhadap Alexander Marwata dijadwalkan pada hari Jumat, 11 Oktober 2024,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 8 Oktober 2024.

Polisi membenarkan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporan tersebut berupa aduan masyarakat pada tanggal 23 Maret 2024.

“Terkait hubungan langsung atau tidak langsung antara oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 27 September 2024.

Halaman Selanjutnya

Polisi membenarkan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporan tersebut berupa aduan masyarakat pada tanggal 23 Maret 2024.