Hasil Geledah Kantor Kejari Bondowoso Oleh KPK Setelah Operasi Tangkap Tangan Kasus Dugaan Korupsi

by -197 Views

Senin, 20 November 2023 – 12:18 WIB

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur, setelah kepala kejaksaan setempat terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan kantor Kejari Bondowoso dilakukan pada Minggu, 19 November 2023. “Informasi yang kami terima, betul, pada (19 November 2023) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 20 November 2023.

Ali menjelaskan, ada sejumlah ruangan di Kantor Kejari yang dimasuki penyidik guna mencari barang bukti terkait dengan operasi senyap KPK terhadap kepala kejaksaan negeri (kajari) dan anak buahnya. “Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya,” ujarnya. “Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” katanya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Bondowoso, Jawa Timur. Dugaan korupsi di Bondowoso itu diketahui usai KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Adapun operasi senyap dilakukan karena mencium adanya dugaan suap penghentian sebuah kasus di kejaksaan negeri setempat. Dalam kasus ini, KPK menjelaskan, ada tiga tersangka lainnya yaitu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen, dan dua pihak swasta yang menjadi tersangka dugaan korupsi, yakni YSS selaku pengendali CV WG dan AIW selaku pengendali PT CV WG.

Rudi menjelaskan, awalnya ada sembilan orang yang diamankan ketika melakukan operasi senyap di Bondowoso. KPK juga turut mengamankan uang sebanyak Rp 225 juta ketika melakukan operasi senyap. “Tim KPK terbagi menjadi 2 dan segera bertindak mengamankan PJ, AKDS, YS dan AIW dan dibawa ke Polres Bondowoso untuk permintaan keterangan awal. Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 225 juta,” kata Rudi. Kemudian para tersangka kini telah resmi ditahan di Rutan KPK. Mereka akan menjalani proses penahanan 20 hari ke depan.

Halaman Selanjutnya