Anies Minta RUU Perampasan Aset Disahkan untuk Menangani Kasus Firli Bahuri dan Eddy Hiariej

by -111 Views

Sabtu, 25 November 2023 – 04:30 WIB

Jakarta – Calon Presiden nomor satu, Anies Baswedan juga menyoroti kasus para petinggi negara yang terlibat dalam dugaan korupsi. Dia mencontohkan kasus dugaan korupsi Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Oleh karena itu, Anies berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.

Sebelumnya, Anies menjelaskan bahwa jika terpilih menjadi Presiden RI selanjutnya, maka dia akan meminta kepada pejabat di lembaga independen seperti KPK untuk menandatangani surat pengunduran diri apabila terbukti melanggar etika. “Sebelum dilantik menjadi presiden, saya akan minta pejabat menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK,” ujar Anies Baswedan kepada wartawan, Jumat, 24 November 2023.

Anies kemudian menilai bahwa pelanggaran etika lebih fatal daripada pelanggaran hukum. “Melanggar kode etik, bukan hanya melanggar hukum. Melanggar hukum itu soal legal, kalau melanggar kode etik, itu lebih tinggi daripada etik, itu soal patut dan tidak patut,” kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta berbicara tiga penyebab pejabat melakukan tindak pidana korupsi, yaitu karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem yang buruk. Anies juga menjelaskan bahwa KPK lebih banyak menangani perkara karena keserakahan, oleh sebab itu, ia mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Anies menjelaskan bahwa koruptor paling takut jika dimiskinkan. “Hukuman memiskinkan, perampasan aset harus segera ditetapkan,” bebernya.