Timnas AMIN supports Bawaslu in investigating Gus Miftah regarding the video of distributing money

by -90 Views

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mendukung Bawaslu dalam memeriksa Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah terkait video viral yang menunjukkan dia sedang membagi-bagikan uang di Pamekasan, Jawa Timur. “Mendukung sepenuhnya Bawaslu Pamekasan, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam penegakan UU Pemilu dan memprosesnya dengan cepat,” kata Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Iwan mengatakan Bawaslu harus menerapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, supaya pelaku politik uang tidak terjadi di tempat lain. Meski begitu, kata Iwan, pihaknya memahami pembelaan yang dilakukan Gus Miftah dan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, yang dilontarkan sebelum Bawaslu melakukan pemanggilan.

Sementara itu, Bawaslu Pamekasan menyebut tindakan Gus Miftah bagi-bagi duit di Pamekasan masuk dalam dugaan pelanggaran pidana pemilu. “Sudah ditetapkan sebagai temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu Pamekasan Suryadi, Jumat, 5 Januari 2024.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Erwin Aksa, mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada Gus Miftah yang diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu. “Akan kami berikan pendampingan. Pasti, ada tim hukum kami, Pak Hinca,” kata Erwin dikonfirmasi, Jumat, 5 Januari 2024.

Demikianlah yang dapat disampaikan terkait dukungan Timnas AMIN terhadap penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Gus Miftah.