Sahroni Mengakui Aliran Uang Rp800 Juta dari Kementan ke Partai Nasdem

by -122 Views

Jakarta – Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana yang masuk dari Kementerian Pertanian RI ke Partai Nasdem. Uang yang mengalir ke Partai Nasdem itu sebanyak Rp800 juta.

Hal itu terungkap melalui keterangan Sahroni ketika menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. Adapun, terdakwa dalam kasus tersebut yakni Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

Diduga, uang rasuah Syahrul Yasin Limpo alias SYL itu mengalir ke Partai Nasdem untuk acara pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ternyata, SYL merupakan ketua panitia dalam acara tersebut.

“Anggaran siapa yang menyiapkan anggaran itu?,” tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Rabu, 5 Juni 2024.

“Sahroni menjelaskan bahwa dana untuk acara pendaftaran bakal calon anggota legislatif itu tidak diurus oleh Bendahara Umum Partai Nasdem. Kendati, uang tersebut justru hanya diolah di dalam kepanitiaan acara yang dipimpin langsung oleh SYL.

Sebelumnya, mantan Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Joice Triatman, menyebut Sekertaris Jenderal DPP Nasdem, Hermawi Taslim, mengetahui dugaan aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp850 juta. Uang tersebut diduga digunakan Nasdem untuk bakal calon legislatif atau bacaleg.

Joice mengungkap hal itu saat menjadi salah satu saksi dalam kasus pemerasan hingga penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Adapun, sidang tersebut digelar pada Senin, 27 Mei 2024, dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

Joice awalnya menjelaskan ada permintaan koordinasi dengan Kasdi Subagyono soal pengadaan uang. Permintaan tersebut oleh SYL.

“Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir Bacaleg DPR RI ke Gedung KPU,” kata Joice di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Senin, 27 Mei 2024.

“Acara di mana?,” tanya hakim.

“Di Gedung Partai Nasdem tahun lalu, tahun 2023,” jawab Joice.

“Pencalegan? Sudah mau dekat pemilu?,” tanya hakim.

“Betul,” jawab Joice yang merupakan Wakil Bendahara Umum DPP Nasdem tersebut.

Joice mengatakan saat itu anggaran yang diminta panitia acara yakni Rp1 miliar. Namun, eks Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, tak menyanggupi permintaan tersebut.

Kasdi hanya bisa menyanggupi permintaan dari Joice sebanyak Rp850 juta.

“Kasdi keberatan kemudian apa?,” tanya hakim.

“Sampai disepakati Rp850 juta,” jawab Joice.

“Tawar-menawar ya?,” tanya hakim.

Joice pun menjawab bahwa tak ada tawar-menawar, karena yang diketahuinya hanya satu kali.

“Tidak, hanya satu kali,” timpal Joice menjawab hakim.

“Akhirnya dari Rp1 miliar turun menjadi?,” tanya hakim.

“Rp850 juta,” jawab Joice.

Joice mengatakan uang Rp850 juta itu cair dua pekan setelah adanya persetujuan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB). Namun, ia mengaku tak tahu sumber uang dari Kementerian Pertanian terkait pendanaan tersebut.

“Setelah disetujui, uang itu langsung diserahkan?,” tanya hakim.

“Ada proses. Arahan Pak Kasdi saat itu adalah meminta saya dan Sespri berkoordinasi dengan Sespri beliau sampai menunggu dana itu cair,” jawab Joice.

“Berapa hari terkumpul itu?,” tanya hakim.

“Saya tidak ingat pasti, kurang lebih dua minggu sejak RAB itu disetujui,” jawab Joice.

“Apakah saudara mengetahui uang Rp 850 juta itu sumbernya dari mana?,” tanya hakim.

Joice menuturkan tidak paham sumber uang tersebut. Namun, ia hanya tahu yang dari Kementerian Pertanian.

“Tidak tahu, yang jelas dari Kementerian Pertanian,” jawab Joice.

Joice menyebut petinggi Partai Nasdem mengetahui uang tersebut berasal dari Kementerian Pertanian RI. Menurut dia, yang mengetahui adalah Sekretaris Jenderal DPP Nasdem, Hermawi Taslim.

“Saudara memberitahu Bendahara Umum kalau ini ada bantuan dari Menteri untuk kegiatan ini?,” tanya hakim.

“Tidak,” jawab Joice.

“Apakah Pengurus Partai Nasdem mengetahui adanya uang ini?,” tanya hakim.

“Iya, mengetahui,” jawab Joice.

“Siapa? Bendahara?,” tanya hakim.

“Bendahara tidak mengetahui,” tanya hakim.

“Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui,” jawab Joice.

“Itu dari uang Kementerian?,” tanya hakim.

“Iya,” jawab Joice.