Legislator Menganggap Teknologi sebagai Hal yang Vital dalam Kegiatan Intelijen

by -64 Views

Legislator: Teknologi Penting dalam Intelijen

Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menjelaskan tentang UU No 17 Tahun 2017. Menurutnya, aturan ini disusun dan disahkan untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

Selain itu, aturan ini juga dibuat untuk mengatur praktik intelijen. Meskipun masih terdapat banyak kekurangan yang perlu diperbaiki terutama dalam hal penyadapan. “Namun, penyadapan tetap penting dilakukan untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan masyarakat,” ujar TB Hasanuddin.

Menurut laporan alat sadap Amnesty International, terdapat ancaman terhadap data pribadi yang harus diwaspadai. Oleh karena itu, penting untuk mengadopsi praktik keamanan siber yang kuat, seperti penggunaan kata sandi yang kompleks, aktivasi otentikasi dua faktor, dan menjaga perangkat lunak tetap terbarui.

Hal tersebut diungkapkan oleh TB Hasanuddin saat menjadi pembicara di Seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dalam seminar berjudul “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Diskursus,” belum lama ini.

Namun, TB Hasanuddin juga menegaskan pentingnya penyadapan hanya dilakukan dengan kepentingan negara sebagai prioritas utama serta mematuhi prinsip-prinsip dasar intelijen, yaitu keberhasilan yang tidak diklaim dan kegagalan yang tidak diketahui.

Pada prinsipnya, Tubagus Hasanuddin juga menekankan pentingnya moral dan etika aparat dalam menjalankan praktek penyadapan agar tidak disalahgunakan.

Dalam Seminar tersebut, TB Hasanuddin juga berbicara mengenai pengalaman dan pandangannya tentang intelijen. TB Hasanuddin membahas evolusi intelijen dari masa lalu hingga sekarang, pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan yang dihadapi dalam penyadapan.

“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya yang terbatas dan teknologi yang kurang memadai, sehingga situasinya sering disebut sebagai senyap dan berbahaya,” kata TB Hasanuddin.

Seminar tersebut dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk memperkaya pendidikan terutama dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan serta memberikan wawasan baru.

Moderator seminar, Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, menekankan pentingnya mendiskusikan aturan baru yang dibutuhkan dalam penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers serta implikasinya terhadap keamanan nasional dan sipil.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang. Dengan kehadiran berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi mendalam dan pandangan yang beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif tentang masa depan regulasi spionase di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/sex5pt512/legislator-nilai-teknologi-penting-dalam-kegiatan-intelijen

Source link