SiwinduMedia.com – Dukungan oleh masyarakat Kuningan untuk Yanuar Prihatin, Calon Bupati Kuningan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin terdengar.
Dukungan kepada anggota DPR RI dua periode tersebut semakin mengalir dari berbagai kalangan di Kuningan, termasuk kelompok keagamaan yang tergabung dalam Majelis Ta’lim Waqi’ah Desa Mekarsari, Kecamatan Cipicung, Kuningan turut mendukung Yanuar Prihatin pada Sabtu (15/6/2024).
Ketua koordinator deklarasi, Wasim, menyatakan bahwa dukungan yang dideklarasikan merupakan kesepakatan bersama untuk menciptakan Kuningan yang sejahtera dan maju.
“Deklarasi dukungan kepada Kang Haji Yanuar Prihatin sebagai Bupati Kuningan baru saja dilakukan. Kami berharap beliau dapat membawa Kuningan menuju sejahtera dan maju, serta memberikan dampak positif bagi warga,” ujarnya setelah deklarasi.
Wasim juga menegaskan bahwa bersama masyarakat desa, ia akan berjuang mendukung Yanuar Prihatin dalam Pemilihan Bupati Kuningan.
“Kami, bersama warga di desa Mekarsari, akan berjuang keras agar Kang Haji Yanuar terpilih sebagai Bupati Kuningan. Kami akan terus mendoakan kesuksesannya,” katanya.
Lebih lanjut, Wasim menjelaskan alasan dukungan mereka kepada putra deklarator PKB dan Sekjen NU di era Gusdur itu, karena Yanuar Prihatin telah dekat dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan dan diskusi untuk mendengar aspirasi masyarakat.
“Kami mengenal Kang Haji dengan baik. Beliau sering datang ke Kuningan, bahkan beberapa kali ke desa kami. Beliau menggelar acara zikir dan memberikan semangat kepada UMKM dan masyarakat secara umum,” ujarnya.
Yanuar Prihatin saat ini adalah satu-satunya calon yang diusung sebagai Calon Bupati Kuningan oleh PKB dalam Pilkada 2024. Keputusan tersebut telah dikeluarkan melalui rekomendasi DPP PKB yang disampaikan oleh Ketua Desk Pilkada, Abdul Halim Iskandar beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi tambahan, KPU telah merilis bahwa Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November mendatang untuk pemilihan kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.