Nuzul Mengklaim Dituduh melaporkan Sekda Dian ke KASN sebagai Konsultasi

by -82 Views

SiwinduMedia.com – Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE merasa geram dengan tuduhan bahwa ia telah melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Dian Rachmat Yanuar MSi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Terhadap tuduhan yang dilontarkan oleh Ketua Fraksi Golkar H. Yudi Budiana SH beberapa waktu yang lalu, Nuzul akhirnya memberikan reaksi. Ia menjelaskan bahwa bersama dengan 3 pimpinan Dewan lainnya, yaitu H. Dede Ismail SIP, Hj Kokom Komariah, dan H. Ujang Kosasih MSi, mereka berkunjung ke KASN di Jakarta untuk konsultasi mengenai beberapa pasal terkait netralitas ASN, bukan untuk melaporkan.

Penjelasan Nuzul disampaikan kepada sejumlah jurnalis di gedung DPRD setelah menerima aksi demonstrasi dari puluhan mahasiswa HMI Kuningan terkait kebijakan kontroversi pemerintah pusat, pada Jumat (14/6/2024).

“Saya tidak ingin berpolemik, namun ini perlu saya klarifikasi,” ujar Nuzul.

Nuzul menegaskan bahwa netralitas ASN adalah perintah Undang-Undang. Ia merasa aneh jika ada pejabat publik yang seperti dirinya dan pimpinan dewan lainnya tidak mempermasalahkan netralitas ASN.

Dalam setiap pernyataannya di media, Nuzul menegaskan bahwa ia tidak pernah bersifat tendensius terhadap seseorang secara individu. Ia hanya menjawab pertanyaan wartawan. Tentang kunjungan ke KASN, Nuzul mengatakan bahwa ini dilakukan berdasarkan keputusan bersama 4 pimpinan DPRD Kuningan.

Nuzul juga menyebut bahwa kedatangan mereka ke KASN adalah untuk konsultasi mengenai tafsir netralitas ASN. Mereka bertanya mengenai pendekatan kepada partai politik dan masyarakat, serta memberikan beberapa contoh yang menurut mereka memiliki multi tafsir.

Nuzul menegaskan bahwa tidak ada pelaporan terhadap Sekda ke KASN, melainkan hanya konsultasi. Ia juga meminta agar tidak tendensius dalam menginterpretasikan tindakan Ketua Dewan. Semua pimpinan dewan hadir dalam kunjungan tersebut, bukan hanya dirinya.

KASN meminta contoh konkret dari pimpinan DPRD terkait multi tafsir netralitas ASN. Nuzul berharap agar netralitas ASN dapat terus dijaga, dan siap mengklarifikasi jika diperlukan.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan, H. Yudi Budiana SH, mengkritisi sikap Nuzul yang diduga telah melaporkan Sekda ke KASN tanpa hasil rapat bersama unsur pimpinan DPRD.