Asal Mula Penyebaran Video Mirip Audrey Davis yang Menyebabkan 212 Orang Bergabung dalam Grup Telegram

by -108 Views

Sabtu, 3 Agustus 2024 – 06:10 WIB

Jakarta, VIVA – Kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penyebar video mirip anak artis David Naif, Audrey Davis, Kamis 1 Agustus 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku penyebar video syur itu berjumlah dua orang. Ade Safri menjelaskan, Keduanya masing-masing berinisial MRS (22) dan JE (35), di mana tersangka MRS adalah seorang mahasiswa sedangkan JE berstatus sebagai pengangguran.

Asal-usul Video Syur Mirip Audrey Davis Tersebar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Jumat 2 Agustus 2024 mengatakan, Asal-usul video syur mirip anak artis David Naif, Audrey David tersebar dari akun X (dikenal Twitter) dengan username atau nama pengguna @HwanDongZhou.

Peran tersangka JE mengaku sebagai pemilik akun X @HwanDongZhou yang diduga dipakai untuk menyebar video syur itu dan tersangka MRS sebagai salah satu penyebar dan admin. Penyebaran video syur mirip Audrey Davis juga dilakukan melalui grup Telegram, total ada 212 orang yang ikut dalam telegram tersebut.

“Untuk member pengguna yang telah mengikuti channel Telegram milik tersangka dengan sebanyak 212.843 subscriber (per 25 Juli 2024),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat, Agustus 2024.

Motif Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, motif kedua pelaku yaitu motif ekonomi dan untuk mendongkrak jumlah pengikut media sosial.

“Kedua tersangka ini melakukan tindak pidana memiliki motif ekonomi dan juga motif iseng. Ini sangat memprihatinkan, iseng karena ingin mendapatkan engagement akun medsosnya, dengan menggunakan video seorang anak tersebut,” kata Ade Ary, Jumat 2 Agustus 2024.

Guna mengakses video syur tersebut, dipatok tarif berlangganan VIP Rp 35.000. Sementara itu, untuk VVIP Rp100.000 perbulan. Video akan dikirim MRS bila pengakses telah melakukan pembayaran. Tersangka sudah beroperasi sejak bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta perbulan.