Kapolri dan KPK Bekerjasama dalam Mengusut Dugaan Penyelewengan PON 2024

by -23 Views

Jumat, 13 September 2024 – 03:02 WIB

Jakarta, VIVA – Menyelidiki dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang berlangsung di Aceh-Sumut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.

Baca Juga :

PON 2024 Libatkan 500 UMKM, Pj Gubernur Sumut: Banyak Sektor Terdampak Positif

Orang nomor satu di tubuh Polri mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim penyidik untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dalam PON 2024 tersebut.

“Jika terdapat fakta dan bukti mengenai penyelewengan dana PON, kami akan menyiapkan tim penyidik kami untuk melakukan penyelidikan,” kata Listyo dalam keterangannya, Kamis 12 September 2024.

Baca Juga :

Venue Cabor Berkuda dan Voli PON 2024 Belum Siap dan Becek, Menpora Bilang Begini

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan dalam penanganan kasus ini. Polri juga telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk hal ini,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :

Pengamat Sarankan Prabowo Pertahankan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa venue dan akses jalan yang belum siap dan jauh dari kata layak, hal ini kemudian menjadi perbincangan di masyarakat.

Venue Cabor Berkuda dan Voli dalam PON 2024 Belum Siap dan Becek

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun laporan tersebut tidak menyebutkan secara jelas bentuk penyelewengan yang terjadi, namun diduga terkait dengan keuangan penyelenggaraan kegiatan olahraga tersebut.

Laporan tersebut dilakukan karena Bareskrim Polri dan Kejagung saat ini menjadi bagian dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola PON XXI Aceh-Sumut.

Dito tidak merincikan apa yang dilaporkan kepada Bareskrim Polri-Kejagung mengenai penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan terkait pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.

“Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti akan dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan,” ucap Dito.

Halaman Selanjutnya

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).