SYL Lelah dan Capek Setelah Diperiksa 4 Kali dengan Tangan Diborgol dalam Kasus Firli Bahuri

by -113 Views

Rabu, 20 Desember 2023 – 16:53 WIB

Jakarta – Syahrul Yasin Limpo atau SYL, selesai diperiksa oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, dalam kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. SYL memilih untuk tidak memberikan penjelasan setelah diperiksa, karena merasa lelah dengan tangan diikat.

Ada beberapa saksi yang dihadirkan oleh Dewas KPK, termasuk SYL yang merupakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI. Syahrul Yasin Limpo selesai menjadi saksi di sidang etik Firli Bahuri sekitar pukul 15.17 WIB. “Saya sudah diperiksa, empat kali,” kata SYL setelah pemeriksaan pada Rabu 20 Desember 2023.

Politisi Nasdem tersebut hanya menjelaskan bahwa ia saat ini masih dalam kondisi tangan diikat. Dia mengaku lelah. “Sudah diikat saya ini ya. Sangat lelah. Terima kasih. Sekian dulu,” kata SYL.

Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etika Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri ke tahap persidangan. Firli dinilai telah melanggar tiga kode etik di KPK.

Tumpak menjelaskan bahwa pertama Firli dinilai melanggar etika dan harus dilanjutkan ke tahap persidangan karena telah melakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dan kedua adalah terkait dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di dalam LHKPN termasuk hutangnya.

Dugaan pelanggaran etika yang siap untuk dilanjutkan ke sidang etika, karena Firli Bahuri sudah pernah berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Firli Bahuri akan segera menghadapi persidangan etik karena dinilai siap untuk disidangkan oleh Dewas KPK.

Tumpak menyebutkan bahwa Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e peraturan Dewas nomor 3 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.