Puan Menjawab Bahwa Status Gibran di PDIP Adalah “Sudah Menjadi Calon Wakil Presiden Bersama Mas Prabowo”

by -118 Views

Selasa, 31 Oktober 2023 – 18:00 WIB

Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani berkelit ketika ditanya tentang status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di partai berlogo Banteng moncong putih itu setelah sang Wali Kota Solo ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto.

Baca Juga :

Prabowo-Gibran Unggul di Kalangan Pemilih Pemula Disusul Anies-Cak Imin, Menurut Polling Institute

“Baik-baik saja, sudah jadi cawapresnya Mas Prabowo,” kata Puan, menjawab pertanyaan wartawan, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Puan menolak menjelaskan secara terperinci status Gibran di PDIP melainkan mengulangi pernyataannya sebelumnya. “Yang saya bisa sampaikan pada kesempatan ini, Mas Gibran cawapres Mas Prabowo.”

Baca Juga :

Puan Optimis Suara Pemilih di Jawa Tengah Milik Ganjar-Mahfud

Pendaftaran Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka

Pendaftaran Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka

Gibran hingga kini masih berstatus sebagai kader PDIP, sementara PDIP mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden 2024.

Baca Juga :

Erick Thohir: Saya Support Pak Prabowo Untuk Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud Md. diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Ilustrasi Pemilu.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Halaman Selanjutnya